Website Resmi Desa Duwet
Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan
Desa Duwet RT.13 RW 003

desaduwet2017@gmail.com
-
Kode Pos: 63384

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP-DES) TAHUN 2021

Desa Duwet Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan dan penetapan RKP Des 2021 Desa Duwet di Aula Balai Desa Duwet dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa setempat. Musdes Dihadiri oleh tim FORKOPIMCA Kecamatan Bendo, pendamping desa Kecamatan, Kades Duwet, BPD, Kepala Dusun, Tokoh Pemuda, Ketua RT dan RW Karang Taruna, tokoh masyarakat dan kelompok perempuan dari guru PAUD dan PKK Desa, dan Bidan Desa. Kamis (17/09/2020). Kepala Desa Duwet menyampaikan bahwa rapat musdes RKPDes ini secara periodik setiap tahun berjalan, untuk merencanakan pembangunan baik fisik dan non fisik. Untuk pembangunan yang telah dilaksanakan, Kepala Desa Duwet GUNAWAN mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga apa yang telah dibangun, agar apa yang telah dibangun dapat bermanfaat bagi masyarakat dan untuk program pembangunan tahun 2021. mari kita rencanakan pembangunan yang akan datang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jadi prinsip pembangunannya dari kita, oleh kita dan untuk kita.” ucap Kades. Musyawarah Desa ini juga menjadi harapan baru bagi masyarakat, Musdes RKPDes bertujuan untuk menjadi dasar pijakan melaksanakan pembangunan Desa di tahun 2021. Melalui Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapat kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa sehingga terwujud pemerataan pembangunan di Desa Duwet. Sementara Camat Bendo MURYATI,S.Sos. Dalam sambutannya mengajak semua unsur yang terkait untuk saling bersinergi dalam membangun Desa dan usulan pihak pihak terkait nanti agar mendahulukan yang paling diperlukan masyarakat (prioritas), tentunya dengan mengacu pada program RPJMDes yang telah disusun.
Info Terkini

Monday, 04 Aug 2025

Magetan, Jawa Timur

Agenda Desa
LPPL Radio Magetan Indah 104.9 FM
Lokasi Kantor Desa