Kegiatan Kemasyarakatan
27 Agustus 2020
Kegiatan Kemasyarakatan
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
Dalam melaksanakan program kegiatan pembangunan untuk setiap tahunya Desa Duwet mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes) yang setiap tahunya ditetapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Namun jika terjadi kekosongan dokumen RencanaPembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) atau terjadi masa transisi pada tahun berjalan dapat melaksanakan program kegiatan yang sudah ada dan jika Kepala Desa yang baru sudah dilantik maka Kepala Desa boleh terus melaksanakan program kegiatan yang sudah ada atau menyusun program kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sendiri sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa.