SARANA DAN PRASARANA
SARANA DAN PRASARANA
- Peraturan Desa
Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama periode tahun 2014 s/d 2019 nanti diharapkan Kepala Desa membuat Peraturan Desa bersama BPD dan Keputusan Kepala Desa sebagai dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan kegiatan yang belum diatus atau sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Magetan.
- Kelembagaan ( Adat dan Kemasyarakatan)
Pemerintah Desa, Lembaga Desa senantiasa memberdayakan, melestarikan dan mengebangkan adat istiadat serta lembaga adat yang ada.
- Penyelenggaraan Administrasi Desa
Dalam rangka penyelenggaraan administrasi Desa sebagai upaya untuk mewujutkan Desa sebagai sumber data dan informasi, maka jenis buku administrasi Desa yang digunakan adalah sebagai berikut :
- Buku Administrasi Model A, meliputi :
- Model A 1 : Buku data Peraturan Desa, Keputusan Kepala Desa
- Model A 2 : Buku data Inventaris Desa
- Model A 3 : Buku data Aparat Pemerintah Desa
- Model A 4 : Buku data Tanah Desa/Tanah kas Desa
- Model A 5 : Buku data Tanah
- Model A 6.A : Buku data Agenda Masuk
- Model A 6.B : Buku data Agenda Keluar
- Buku Administrasi Penduduk Model B, meliputi :
- Model B.1 : Buku data induk Penduduk
- Model B.2 : Buku data Mutasi Penduduk
- Model B.3 : Buku data Rekapitulasi Jumlah Penduduk
- Buku Administrasi Model C. meliputi :
- Model C 1.a : Buku Anggaran penerimaan
- Model C 1.b : Buku Anggaran pengeluaran Rutin
- Model C 1.c : Buku Anggaran pengeluaran pembangunan
- Model C 2 : Buku Kas Umum
- Model C 3.a : Buku Kas Pembantu Penerimaan
- Model C 3.b : Buku Kas Pembantu Pengeluaran Rutin
- Model C 3.c : Buku Kas Pembantu Pengeluaran pembangunan
- Data umum
- Data Aparat Pemerintah desa
- Data BPD
III. Data Rekapitulasi Jumlah penduduk Akhir Tahun
- Data Peraturan Desa / Keputusan Kepala Desa
- Data kekayaan Desa
- Data Inventaris Desa
VII. Data Badan Usaha Milik Desa
VIII. Data Pelaksanaan Proyek
- Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa