Sarana Dan Prasarana Desa

SARANA DAN PRASARANA

27 Agustus 2020

SARANA DAN PRASARANA

  1. Peraturan Desa

         Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama periode        tahun 2014 s/d 2019 nanti diharapkan   Kepala Desa membuat Peraturan        Desa bersama BPD dan Keputusan Kepala Desa sebagai dasar hukum yang        kuat dalam melaksanakan kegiatan yang belum diatus atau sebagai tindak lanjut dari   Peraturan Daerah Kabupaten Magetan.

  1. Kelembagaan ( Adat dan Kemasyarakatan)

     Pemerintah Desa, Lembaga Desa senantiasa memberdayakan, melestarikan       dan mengebangkan adat istiadat serta lembaga adat yang ada.

  1. Penyelenggaraan Administrasi Desa

     Dalam rangka penyelenggaraan administrasi Desa sebagai upaya untuk mewujutkan Desa sebagai sumber data dan informasi, maka jenis buku         administrasi Desa yang digunakan adalah sebagai berikut :

  1. Buku Administrasi Model A, meliputi :
  2. Model A 1 : Buku data Peraturan Desa, Keputusan Kepala Desa
  3. Model A 2 : Buku data Inventaris Desa
  4. Model A 3 : Buku data Aparat Pemerintah Desa
  5. Model A 4          : Buku data Tanah Desa/Tanah kas Desa
  6. Model A 5 : Buku data Tanah
  7. Model A 6.A : Buku data Agenda Masuk
  8. Model A 6.B : Buku data Agenda Keluar
  9.    Buku Administrasi Penduduk Model B, meliputi :
  10. Model B.1          : Buku data induk Penduduk
  11. Model B.2          : Buku data Mutasi  Penduduk
  12.    Model B.3          : Buku data Rekapitulasi Jumlah Penduduk
  13. Buku Administrasi Model C. meliputi :
  14. Model C 1.a : Buku Anggaran penerimaan
  15. Model C 1.b : Buku Anggaran pengeluaran Rutin
  16. Model C 1.c : Buku Anggaran pengeluaran pembangunan
  17. Model C 2          : Buku Kas Umum
  18. Model C 3.a : Buku Kas Pembantu Penerimaan
  19. Model C 3.b : Buku Kas Pembantu Pengeluaran Rutin
  20. Model C 3.c : Buku Kas Pembantu Pengeluaran pembangunan
  21.   Data umum
  22.   Data Aparat Pemerintah desa
  23.   Data BPD

III.   Data Rekapitulasi Jumlah penduduk Akhir Tahun

  1.    Data Peraturan Desa / Keputusan Kepala Desa
  2.    Data kekayaan Desa
  3.    Data Inventaris Desa

VII.  Data Badan Usaha Milik Desa

VIII. Data Pelaksanaan Proyek

  1.    Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

HERI SANURI (KASI PELAYANAN)    IBNU ANGGRI PRABANTARA (SEKRETARIS DESA)    SARNI (KASI PEMERINTAHAN)    SUNYOTO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    WURUK WIDODO (KAUR KEUANGAN)    NILAM CAHYA MUKTI (KASI KESEJAHTERAAN)    RINA REFRIANI (KAUR PERENCANAAN)    SUGRIWO (KAMITUWO 1)    AGUNG SUBAGYO (KAMITUO 2)    PURWANTO (KAMITUO 3)    ANDIK WIBOWO (STAFF TATA USAHA DAN UMUM)