SEBAGAI BENTUK TRANSPARANSI, DESA DUWET GELAR PENETAPAN APBDES 2025
SID Desa Duwet, Dalam rangka untuk mewujudkan desa yang maju dan berkembang, tidak mungkin terlepas dari peran serta Pemerintah Daerah yang selalu melakukan pendampingan dalam hal perencanaan dan pelaksanaan dalam aspek pembangunan dan pemberdayaan.
Salah satu bentuk transparasi Pemerintahan Desa Duwet Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan Jatim, dalam hal meningkatkan mutu pelayanan dalam peningkatan pembangunan fisik dan non fisik yaitu dengan dilaksanakan Musdes Pra APBDes dan Musdes penetapan APBDes. Selain sebagai acuan pembangunan, juga untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan desa di tahun berikutnya.
Di balai pertemuan desa Selasa (31/12/2024) malam, Pemdes Duwet menggelar Musdes Penetapan APBDes tahun anggaran 2025. Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari tersebut, dihadiri oleh jajaran Forkopimca Bendo, Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPM, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut sebagai wujud pelaksanaan dalam menentukan arah kebijakan baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, ataupun penyelenggaraan yang dilaksanakan dalam setiap tahun. Hal ini juga sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran yang ditetapkan melalui peraturan desa yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, Agung Sugiarno, Kepala Desa Duwet dalam sambutan menyampaikan bahwa pembangunan akan terus di tingkatkan, melalui usulan masyarakatnya yang di tuangkan dalam APBDes.
“Dengan ucapan Bismillahnirohman nirohim, anggaran pendapatan dan belanja desa Duwet, malam ini tanggal 31 Desember 2024 kita tetapkan’. Kata Bpk Agung (Kepala Desa Duwet)
Menyambung ucapan Kepala desanya, Ibnu Anggri Prabantara selaku Sekertaris Desa Duwet yang di temui usai kegiatan berlangsung juga berharap bahwa semua pembangunan yang sudah di tetapkan oleh kepala desanya bisa berjalan dengan baik dan tanpa ada kendala apapun.