25 April 2024

MUSYAWARAH PENETAPAN LPPD DAN LKPJ TAHUN 2023

Selasa 05 Maret 2024  Diadakan Musyawarah Penetapan LPPD dan LKPJ Tahun 2023 Acara ini di hadiri Oleh Forkopinca Kecamatan Bendo, Kepala Desa Kledokan , BPD, Lembaga Kemasyarakatan desa, PKK, LPM, Posyandu, Karang Taruna, Pengurus BUMDEs, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Duwet Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) akhir tahun anggaran 2023 adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). LKPJ ini berisi informasi tentang pelaksanaan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran dan mencakup beberapa bidang, seperti: 1. Penyelenggaraan Pemerintahan: Meliputi kegiatan administrasi, keuangan, dan manajemen desa. 2. Pelaksanaan Pembangunan: Termasuk proyek-proyek pembangunan yang telah dilaksanakan. 3. Pembinaan Kemasyarakatan: Aktivitas yang berhubungan dengan masyarakat desa. 4. Pemberdayaan Masyarakat: Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi masyarakat. 5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa: Informasi tentang langkah-langkah yang diambil dalam situasi darurat. Laporan ini disusun setelah pembahasan dan penetapan dalam musyawarah desa dan ditetapkan dengan kesepakatan bersama antara BPD dan Kepala Desa. 
HERI SANURI (KASI PELAYANAN)    IBNU ANGGRI PRABANTARA (SEKRETARIS DESA)    SARNI (KASI PEMERINTAHAN)    SUNYOTO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    WURUK WIDODO (KAUR KEUANGAN)    NILAM CAHYA MUKTI (KASI KESEJAHTERAAN)    RINA REFRIANI (KAUR PERENCANAAN)    SUGRIWO (KAMITUWO 1)    AGUNG SUBAGYO (KAMITUO 2)    PURWANTO (KAMITUO 3)    ANDIK WIBOWO (STAFF TATA USAHA DAN UMUM)